Minggu, 22 Maret 2015

Sudah 268 Tahun Layanan Pos Di Nusantara Pos Indonesia Terus Bergerak Maju Melakukan Inovasi

Kantor Pos Pertama
Di tengah pesatnya teknologi informasi dan ketatnya persaingan bidang jasa perposan, Pos Indonesia tetap tegak berdiri di tengah rakyat negeri ini. Selama 268 Tahun Pelayanan Pos di Nusantara mengabdi. Memasuki usia pelayanannya yang ke 268 tahun, Pos Indonesia bertekad terus bangkit dan setia memberikan pelayanan kepada setiap lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan, kesatuan bangsa dan negara, serta mempererat hubungan antar bangsa didunia, melancarkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta menghilangkan isolasi daerah terpencil.

Sejarah mencatat keberadaan perusahaan ini di Indonesia begitu panjang, menjalani pasang surut dan perubahan dalam beberapa kurun waktu yang tidak singkat, sehingga tetap eksis dan maju berkembang sampai seperti sekarang ini. Kantorpos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.

Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.

Perubahan Status Pos Indonesia
Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).

Peranan penting dan strategis pelayanan komunikasi untuk masyarakat oleh PTT —cikal bakal PT Pos Indonesia— boleh jadi dengan mudah dipahami di masa damai, karena masyarakat memang mutlak memerlukan komunikasi. Asumsi dasar logikanya adalah apabila dalam keadaan normal saja komunikasi telah menjadi kebutuhan dasar, apa lagi di dalam kondisi perang. Sudah bisa dipastikan bahwa peperangan tidak mungkin dimenangkan sekelompok orang —walau diperlengkapi dengan mesin pembunuh secanggih apapun— tanpa menguasai jaringan informasi. Karena itu, dengan mengontrol arus informasi serta mendiseminasikannya dengan cepat, sebuah peperangan dapat dimenangkan. Keadaan inilah, antara lain, yang menjadi motivasi kuat Belanda merebut dan menguasai PTT. Menjadi masuk akal, dengan demikian, jika PTT pada saat itu dianggap sebagai "aset strategis" bagi politik perang. Pepatah yang berlaku pada waktu itu, walau mungkin dirumuskan secara post factum, berbunyi: "Siapa yang menguasai informasi akan memenangkan perang." Dalam arti kata lain, walau secara ideal penciptaan dan pertumbuhan PTT seharusnya terdorong oleh motivasi- motivasi non-perang, fakta sejarah memperlihatkan bahwa pada saat paling menentukan lembaga ini lebih memperlihatkan fungsi politik daripada fungsi-fungsi lainnya.

Peranan pos sebagai social integrator ini menjadi jauh lebih bermakna bagi masyarakat Indonesia setelah mencapai kemerdekaan. Pada tingkat makro, hubungan emosional yang tertempa karena perasaan senasib, persamaan budaya, agama serta pengalaman kolektif kelompok-kelompok masyarakat berbeda etnik dan geografis menemukan fondasi operasionalnya dengan sistem pos dan alat-alat komunikasi lain yang dimilikinya. Pada tingkat mikro, hubungan kekeluargaan, handai taulan dan pergaulan antara sesama manusia secara orang per orang yang berbeda tempat tinggal juga ditemalikan oleh sistem pos. Dalam arti kata lain, baik pada tingkat komunitas dunia, bangsa dan individu, sistem pos telah bertindak sebagai mediator yang memelihara keterhubungan kemanusiaan, fungsional dan kekerabatan hampir dalam pengertian menyeluruh.

Pos Indonesia Masa Kini
Perubahan status Perusahaan membawa konsekuensi pada berubahnya secara mendasar pola dan sifat pengelolaan usaha Pos Indonesia yang dituntut untuk meraih keuntungan. Kini usaha Pos Indonesia dikelola untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu dan berdaya saing tinggi, serta memupuk keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan. Pos Indonesia wajib menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan. Jadi misi utamanya sebanarnya tetap menjalankan fungsi pelayanan publik melekat, walau sifat usahanya mendapatkan keuntungan.

Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.

Inovasi Layanan
Inovasi terus melakukan layanan menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat terkini. Bertepatan dengan peringatan 268 Tahun Pelayanan Pos di Nusantara, Pos Indonesia kembali meluncurkan dua layanan teranyarnya yaitu Kartu Giro Pos dan Kioskpos Non Tunai.

Perkembangan teknologi menjadi alasan utama Pos Indonesia melakukan transformasi dari sisi produk dan layanannya. Perkembangan teknologi memiliki peran yang sangat penting bagi industri jasa keuangan. Industri jasa keuangan menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai leverage untuk layanan-layanan jasa keuangan yang semakin fleksibel dan efisien bagi pelanggan. Di Indonesia, tren industri jasa keuangan kini berkembang sangat pesat sehingga mendorong transaksi jasa keuangan yang berbasis rekening atau cashless transaction semakin meningkat, peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran non tunai semakin meningkat, yang artinya masyarakat kini sudah bergerak menuju less cash society.

Melalui layanan KioskPOS Non Tunai, pelanggan dapat melakukan transaksi pengiriman uang, transfer, inquiry saldo, dan pembayaran bill payment, termasuk pembayaran listrik, top up pulsa, dan lainnya tanpa harus antri di loket. Transaksi tersebut dapat dilakukan 24 jam penuh, tanpa dibatasi jam buka tutup loket.
Untuk memperoleh Kartu GIROPOS, pelanggan cukup datang ke Kantorpos untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh kartu ini, dengan mengisi formulir registrasi, serta menunjukkan KTP/SIM/Paspor.

Kedepannya Kartu Giropos dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia termasuk jaringan ATM.
Inovasi terus dilakukan oleh Pos Indonesia agar semakin dekat dan memudahkan pelanggan, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan loyalitas pelanggan pengguna jasa Pos.

Tidak hanya itu, untuk mempermudah pelanggan di segmen Usaha Kecil dan Menengah, Pos Indonesia meluncurkan layanan POSEKSPOR. Produk baru ini diluncurkan untuk mendukung upaya pengembangan UKM, termasuk memberikan kemudahan dalam melakukan pengiriman barang ke luar negeri dengan menyediakan fasilitas ekspor. Layanan ini disediakan oleh Pos Indonesia untuk pengiriman barang keluar negeri menjangkau lebih dari 200 negara tujuan, dengan berat lebih dari 10 (sepuluh) kilogram hingga 300 (tigaratus) kilogram, dengan target waktu tempuh H+4 sampai dengan H+8. 

Peningkatan kinerja dan prestasi yang diraih PT Pos Indonesia (Persero) selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa langkah, arah, dan track manajemen beserta seluruh jajarannya telah berjalan sesuai dengan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi, serta keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar