Kantor Pos PertamaDi tengah pesatnya teknologi
informasi dan ketatnya persaingan bidang jasa perposan, Pos Indonesia
tetap tegak berdiri di tengah rakyat negeri ini. Selama 268 Tahun
Pelayanan Pos di Nusantara mengabdi. Memasuki usia pelayanannya yang ke
268 tahun, Pos Indonesia bertekad terus bangkit dan setia memberikan
pelayanan kepada setiap lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan,
kesatuan bangsa dan negara, serta mempererat hubungan antar bangsa
didunia, melancarkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta
menghilangkan isolasi daerah terpencil.
Sejarah mencatat keberadaan perusahaan
ini di Indonesia begitu panjang, menjalani pasang surut dan perubahan
dalam beberapa kurun waktu yang tidak singkat, sehingga tetap eksis dan
maju berkembang sampai seperti sekarang ini. Kantorpos pertama didirikan
di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van
Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin
keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari
kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke
Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran
dan fungsi pelayanan kepada publik.
Setelah Kantorpos Batavia
didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk
mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan
untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah
melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Perubahan Status Pos IndonesiaPos Indonesia telah
beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post,
Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala
Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih
diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi
hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN
Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan
telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun
1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan
sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos
baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus
Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan
nama PT Pos Indonesia (Persero).
Peranan penting dan strategis
pelayanan komunikasi untuk masyarakat oleh PTT —cikal bakal PT Pos
Indonesia— boleh jadi dengan mudah dipahami di masa damai, karena
masyarakat memang mutlak memerlukan komunikasi. Asumsi dasar logikanya
adalah apabila dalam keadaan normal saja komunikasi telah menjadi
kebutuhan dasar, apa lagi di dalam kondisi perang. Sudah bisa dipastikan
bahwa peperangan tidak mungkin dimenangkan sekelompok orang —walau
diperlengkapi dengan mesin pembunuh secanggih apapun— tanpa menguasai
jaringan informasi. Karena itu, dengan mengontrol arus informasi serta
mendiseminasikannya dengan cepat, sebuah peperangan dapat dimenangkan.
Keadaan inilah, antara lain, yang menjadi motivasi kuat Belanda merebut
dan menguasai PTT. Menjadi masuk akal, dengan demikian, jika PTT pada
saat itu dianggap sebagai "aset strategis" bagi politik perang. Pepatah
yang berlaku pada waktu itu, walau mungkin dirumuskan secara post
factum, berbunyi: "Siapa yang menguasai informasi akan memenangkan
perang." Dalam arti kata lain, walau secara ideal penciptaan dan
pertumbuhan PTT seharusnya terdorong oleh motivasi- motivasi non-perang,
fakta sejarah memperlihatkan bahwa pada saat paling menentukan lembaga
ini lebih memperlihatkan fungsi politik daripada fungsi-fungsi lainnya.
Peranan pos sebagai social integrator ini menjadi jauh lebih bermakna
bagi masyarakat Indonesia setelah mencapai kemerdekaan. Pada tingkat
makro, hubungan emosional yang tertempa karena perasaan senasib,
persamaan budaya, agama serta pengalaman kolektif kelompok-kelompok
masyarakat berbeda etnik dan geografis menemukan fondasi operasionalnya
dengan sistem pos dan alat-alat komunikasi lain yang dimilikinya. Pada
tingkat mikro, hubungan kekeluargaan, handai taulan dan pergaulan antara
sesama manusia secara orang per orang yang berbeda tempat tinggal juga
ditemalikan oleh sistem pos. Dalam arti kata lain, baik pada tingkat
komunitas dunia, bangsa dan individu, sistem pos telah bertindak sebagai
mediator yang memelihara keterhubungan kemanusiaan, fungsional dan
kekerabatan hampir dalam pengertian menyeluruh.
Pos Indonesia Masa KiniPerubahan
status Perusahaan membawa konsekuensi pada berubahnya secara mendasar
pola dan sifat pengelolaan usaha Pos Indonesia yang dituntut untuk
meraih keuntungan. Kini usaha Pos Indonesia dikelola untuk menyediakan
barang dan jasa yang bermutu dan berdaya saing tinggi, serta memupuk
keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan. Pos Indonesia wajib
menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa jasa yang bermutu dan memadai
bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta turut aktif melaksanakan
dan menunjang pelaksanaan program pemerintah di bidang ekonomi dan
pembangunan. Jadi misi utamanya sebanarnya tetap menjalankan fungsi
pelayanan publik melekat, walau sifat usahanya mendapatkan keuntungan.
Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan
kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan
memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai
sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten,
hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940
lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan
informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah
memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos
di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu
sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan
untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di
Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.
Inovasi LayananInovasi
terus melakukan layanan menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat
terkini. Bertepatan dengan peringatan 268 Tahun Pelayanan Pos di
Nusantara, Pos Indonesia kembali meluncurkan dua layanan teranyarnya
yaitu Kartu Giro Pos dan Kioskpos Non Tunai.
Perkembangan teknologi menjadi alasan utama Pos Indonesia melakukan
transformasi dari sisi produk dan layanannya. Perkembangan teknologi
memiliki peran yang sangat penting bagi industri jasa keuangan. Industri
jasa keuangan menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai
leverage untuk layanan-layanan jasa keuangan yang semakin fleksibel dan
efisien bagi pelanggan. Di Indonesia, tren industri jasa keuangan kini
berkembang sangat pesat sehingga mendorong transaksi jasa keuangan yang
berbasis rekening atau cashless transaction semakin meningkat,
peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kenyamanan dan
kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran non tunai semakin
meningkat, yang artinya masyarakat kini sudah bergerak menuju less cash
society.
Melalui layanan KioskPOS Non Tunai, pelanggan dapat
melakukan transaksi pengiriman uang, transfer, inquiry saldo, dan
pembayaran bill payment, termasuk pembayaran listrik, top up pulsa, dan
lainnya tanpa harus antri di loket. Transaksi tersebut dapat dilakukan
24 jam penuh, tanpa dibatasi jam buka tutup loket.
Untuk memperoleh
Kartu GIROPOS, pelanggan cukup datang ke Kantorpos untuk melakukan
pendaftaran dan memperoleh kartu ini, dengan mengisi formulir
registrasi, serta menunjukkan KTP/SIM/Paspor.
Kedepannya Kartu
Giropos dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang sudah
bekerjasama dengan PT Pos Indonesia termasuk jaringan ATM.
Inovasi
terus dilakukan oleh Pos Indonesia agar semakin dekat dan memudahkan
pelanggan, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan loyalitas
pelanggan pengguna jasa Pos.
Tidak hanya itu, untuk mempermudah
pelanggan di segmen Usaha Kecil dan Menengah, Pos Indonesia meluncurkan
layanan POSEKSPOR. Produk baru ini diluncurkan untuk mendukung upaya
pengembangan UKM, termasuk memberikan kemudahan dalam melakukan
pengiriman barang ke luar negeri dengan menyediakan fasilitas ekspor.
Layanan ini disediakan oleh Pos Indonesia untuk pengiriman barang keluar
negeri menjangkau lebih dari 200 negara tujuan, dengan berat lebih dari
10 (sepuluh) kilogram hingga 300 (tigaratus) kilogram, dengan target
waktu tempuh H+4 sampai dengan H+8.
Peningkatan kinerja dan prestasi yang diraih PT Pos Indonesia (Persero)
selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa langkah, arah, dan track
manajemen beserta seluruh jajarannya telah berjalan sesuai dengan tata
kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi, serta keadilan.