Minggu, 14 Juni 2015

Mengirim Barang Cair Bisa di Agen Kantor Pos Pabelan

Dahulu banyak teman yang bertanya, apakah bisa mengirim barang cair lewat kantor pos? ternyata sekarang bisa, namun ada syarat dan ketentuan nya, apa saja syarat nya?

syarat mengirimkan barang cair di Agen Kantor Pos Pabelan
1. harus lebih dari 2kilogram, memakai layanan Paket Pos Biasa
2. untuk Luar jawa harus dikemas/packing kayu bagian luarnya,yang sebelumnya sudah dalam kemasan dus rapat dan aman serta ada pelindung plastiknya agar jika tumpah tidak membasahi paket yang lain nya.
3. Barang cair yang dikirimkan bukan yang dilarang oleh pemerintah dan Agama

Semoga dengan keterangan ini bisa memudahkan para pelanggan Agen Kantor Pos Pabelan untuk mengirimkan barang cair.